Koruptor di Indonesia Menurut Islam


Para koruptor adalah orang-orang yang meyalahi zaman, dan berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka bisa dikategorikan sebagai perampok, orang-orang munafik dan perusak amanat.
Di Indonesia korupsi sudah sangat merajalela. Mulai dari tingkat desa sampai pemerintahan.
Sudah umum bila untuk mengurus KTP, kita  harus dikenakan bayar berbagai macam biaya.

Kita bisa bertanya, Apa ada dalam sendi kehidupan kita, yang kita jalani sehari-hari tidak terjamah dengan para koruptor?.
Bahkan di jalan kita bisa melihat pungli dari dinas tertentu yang menguras para truk2 dan sopir angkot.
Korupsi bukan hanya membudaya di negeri ini tapi sudah berubah menjadi penyakit. Penyakit yang menjangkiti sebagian besar masyarakat yang ingin cepat kaya dengan jalan pintas.

Kita liat bagaimana Allah berfirman dalam ayat Alquran tentang para koruptor ini

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RosulNya dan membuat kerusakan di muka bumi , bagi pembunuh hendaknya dibunuh, bagi perampok yang membunuh korbannya hendaknya disalibkan , bagi perampok yang hanya merampas harta korbannya maka hukum mannya dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan sebatas pergelangannya." (QS Al Maidah: 33)

"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS Al Baqarah: 188)

"Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)


Hadits Rasulullah 

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang berlaku zhalim (khianat dalam masalah harta) sejengkal tanah maka kelak pada hari kiamat akan digantungkan tujuh lapis bumi di lehernya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Untuk para koruptor, hukum dalam Islam adalah potong tangan bila melebihi nishab emas seberat 93.6gram
dengan asumsi emas 2013 sebesar Rp 500.000/gram, maka bila seorang koruptor merampok melebihi Rp 47juta maka, hukumnya adalah potong tangan.

Dijelaskan dalam surat Alquran bahwa para koruptor tidak pantas dishalati dan didoakan

 ” Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan jenasah seseorang mati di antara mereka ( munafik) dan janganlah berdo’ah dikubur-nya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya
dan mereka mati dalam keadaan fasik”. (QS. Attaubah: 84)

Fenomena yang terjadi di Indonesia justru para koruptor dishalati bila sudah meninggal, dan bahkan amat sangat dihormati dan ditakuti semasa mereka hidup. Hukum dunia tidak bisa menyentuh mereka, tapi azab Allah sedang menanti di penghujung kematian mereka

Para Koruptor adalah para pencuri dengan wajah polos tetapi berhati binatang.
Mereka tidak peduli dengan orang lain, selain memperkaya diri mereka sendiri, bahkan Naik Haji dan Umrah, juga Sedekah ke anak yatim dengan uang hasil korupsi. Naudzubillah.


dodidananggie kos setiabudi bandung Updated at: 10:34 AM